1. Posko Pengaduan SPMB Pandeglang Sepi Pelapor
Banten Bicara Posko Pengaduan SPMB Meski telah tersedia layanan posko SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) secara online maupun offline untuk wali murid, Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno, menyampaikan bahwa hingga Rabu tidak ada satupun wali murid yang melapor atau meminta bantuan perihal pendaftaran sekolah
Menurut Nono, dua opsi pendaftaran—langsung di kantor maupun via WhatsApp—diharapkan mempermudah, namun kenyataan menunjukkan tidak ada laporan masuk. Pihaknya menegaskan, jika ada laporan kelak, akan segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
2. Posko Pengaduan SPMB: Sepinya Aduan Posko, Indikasi Lancar atau Minim Kepedulian?
Apa arti dari kosongnya posko aduan SPMB Pandeglang? Bisa jadi, kondisi ini menunjukkan bahwa seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan—tapi bisa pula masyarakat kurang peduli atau tidak tahu cara mengakses layanan tersebut.
Dinikmati layanan berupa tatap muka dan WhatsApp, tetapi kenyataannya tak ada keluhan Ini menjadi cerminan pentingnya sosialisasi lebih intens agar masyarakat benar-benar memahami haknya sebagai pengguna layanan publik.
3. Fokus Pelayanan: Dindikpora Siap Tanggapi, Kuota Sekolah Tetap Baku
Sekretaris Dindikpora, Nono Suparno, menegaskan posko aduan SPMB dibuka agar bila ada masalah pendaftaran, pihaknya siap menindaklanjuti dengan cepat. Kuota terbatas—30 hingga 60 siswa per sekolah—sudah difinalisasi dan tidak dapat dilanggar .
Jika ditemukan pendaftaran melebihi kuota, status siswa dianggap tidak sah. Ini menjadi sinyal agar wali murid segera mendaftar di sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ada Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual, Komnas PA Banten Sebut Ada Pola Berulang
4. Pendekatan Teknis: Sistem Domisili & Dua Opsi Pendaftaran
Dindikpora menerapkan sistem domisili sebagai dasar alokasi siswa tahun ini Tidak menggunakan sistem zonasi lama, kini proses lebih berlandaskan domisili sehingga distribusi siswa lebih merata.
Kesimpulan & Rekomendasi
-
Sepi pelapor: menunjukkan dua kemungkinan—proses berjalan lancar, atau masyarakat belum optimal menggunakan layanan.
-
Sistem domisili + kuota baku: menjamin distribusi siswa merata sesuai ketentuan (30–60 siswa).
-
Perlu sosialisasi: agar wali murid benar-benar paham bahwa posko aduan siap melayani secara tatap muka dan digital.