Bupati Serang Tegaskan Komitmen Memberantas Pungli dan Calo Tenaga Kerja
Banten Bicara Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama warga di Aula Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, pada Selasa (10/6/2025).
Menanggapi Keluhan Masyarakat
Ratu menyatakan bahwa praktik pungli dan percaloan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Ia meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Serang untuk memastikan tidak ada praktik semacam itu di lingkungan kerja mereka. “Saya tegaskan, perusahaan harus memastikan tidak ada pungli dan calo. Kalau masih terjadi dan perusahaan tidak bisa mengatasinya, maka kami, pemerintah daerah, akan turun tangan langsung,” katanya.
Baca Juga: Stadion Cilegon Jadi Favorit Tempat Olahraga Masyarakat
Langkah-Langkah Pemerintah Daerah
Bupati juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan praktik pungli atau calo tenaga kerja. “Silakan laporkan ke polsek, polres, atau pihak berwenang lainnya. Kami juga sedang menyiapkan layanan pengaduan khusus untuk kasus-kasus pungli,” tukasnya.
Sebelumnya, dalam debat Pilkada Kabupaten Serang, Ratu bersama pasangannya, Najib Hamas, berjanji untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal. Mereka menargetkan minimal 50 persen karyawan yang bekerja di perusahaan adalah warga lokal yang ber-KTP Kabupaten Serang. “Kami akan buka posko aduan, kalau misalnya dimintain bayaran untuk masuk pabrik, langsung akan kami cek, apabila memang betul industri dan pabriknya akan kami beri peringatan atau sanksi,” tegas Ratu
Bupati Serang Upaya Meningkatkan Keterampilan Tenaga Kerja
Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, Ratu dan Najib berencana membangun balai latihan kerja (BLK) di wilayah zona industri dan wisata. “Peningkatan kualitas melalui BLK di zona wilayah industri dan wisata,” kata Najib Hamas
Dengan langkah-langkah tersebut, Ratu Rachmatuzakiyah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik pungli dan percaloan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang melalui penyerapan Pungli dan Calo tenaga kerja lokal yang berkualitas.