Breaking News
Jogja News hadir untuk memberikan informasi terpercaya seputar event terkini, kuliner legendaris, destinasi wisata populer, serta isu sosial yang sedang hangat dibicarakan
Indosat Indosat Indosat

334 Burung Ilegal dari Payakumbuh Digagalkan Balai Karantina Banten

Indosat

1. 334 Burung Ilegal dari Payakumbuh Digagalkan Karantina Banten di Pelabuhan Merak

Banten Bicara 334 Burung Ilegal Badan Karantina Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 334 ekor burung ilegal di Pelabuhan Merak, Banten. Burung-burung yang berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat ini hendak dibawa ke Jakarta tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menjelaskan bahwa burung tersebut terdiri dari berbagai jenis, antara lain 200 pleci, 20 cucak ranting, dan beberapa jenis kolibri, serindit, hingga kacer.

Indosat

“Pengiriman ini melanggar UU Nomor 21 Tahun 2019. Lalu lintas hewan atau tumbuhan wajib lapor dan harus memenuhi persyaratan karantina,” tegas Duma.Hasil tes cepat Avian Influenza menunjukkan negatif.


2. [Artikel Feature] Penyelundupan 334 Burung Gagal: Bagaimana Karantina Banten Berhasil Membongkarnya

Upaya cerdas dan respons cepat dari Balai Karantina Banten berhasil menggagalkan pengiriman ilegal ratusan burung kicau dari Sumatera ke Jakarta. Ini bukan sekadar penyitaan, tapi pelajaran penting tentang pentingnya perlindungan satwa liar.

Berawal dari laporan masyarakat tentang mobil sedan mencurigakan, petugas karantina langsung bertindak.

Duma Sari, kepala Karantina Banten, menegaskan, “Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi mencegah perdagangan ilegal satwa yang berisiko terhadap kelestarian dan kesehatan lingkungan.”

334 Burung Ilegal
334 Burung Ilegal

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Imigrasi, Orang Asing di Kota Tangerang Bakal Diawasi Ketat

3. [Opini & Edukasi] Mengapa Penindakan Burung Ilegal Seperti Ini Penting untuk Indonesia?

Penggagalan penyelundupan 334 burung oleh Karantina Banten bukan sekadar tindakan hukum—ini adalah bagian dari perlindungan ekosistem Indonesia.

“Jangan beli burung tanpa dokumen, Anda bisa jadi bagian dari rantai penyelundupan,” ujar Duma Sari.


4. [Liputan Investigasi] Dari Payakumbuh ke Merak: Jejak Panjang Perdagangan Gelap Burung Kicau

Sayangnya, perburuan liar dan perdagangan gelap membuat satwa-satwa ini terancam.

Dalam kasus ini, pelaku berusaha mengecoh petugas dengan menggunakan mobil pribadi. Namun, berkat informasi masyarakat dan ketelitian petugas Karantina Banten, aksi tersebut gagal.

Karantina melakukan prosedur pemeriksaan lengkap, termasuk rapid test AI, dan memastikan burung dalam kondisi sehat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.


5. [Berita Edukatif untuk Umum] Karantina Gagalkan 334 Burung Tanpa Dokumen: Apa Sebenarnya Fungsi Karantina?

Bagi banyak orang, “karantina” mungkin terdengar hanya sebagai tempat karantina COVID-19. Namun faktanya, karantina juga berperan besar dalam mengawasi peredaran hewan dan tumbuhan.

Baru-baru ini, Balai Karantina Banten menggagalkan pengiriman 334 burung ilegal di Pelabuhan Merak. Burung-burung itu tidak memiliki dokumen, padahal lalu lintas hewan antarwilayah harus melalui proses karantina.

“Pemeriksaan kami termasuk fisik, dokumen, dan tes laboratorium. Kami pastikan tidak ada risiko penyakit,” kata Duma Sari.

Bagi masyarakat, ini pengingat penting: membeli atau membawa hewan tanpa dokumen bisa membahayakan ekosistem dan melanggar hukum.

Indosat