1.Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Tangsel Baru Cair Tahun Depan
Banten Bicara Gaji Pokok Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan bahwa ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik pada Senin (30/6) di Lapangan 1 Rajawali Batalyon Arhanud, Serpong Utara, belum akan menerima gaji pokok dan tunjangan dalam waktu dekat. Kedua komponen tersebut akan mulai dibayarkan setahun setelah pelantikan.
Para PPPK—terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan—saat ini masih mendapatkan honorarium sesuai status tenaga kerja sukarela sebelum diangkat menjadi PPPK. “Penganggaran gaji pokok mengikuti regulasi yang berlaku. Mereka baru akan menerima gaji pokok satu tahun setelah dilantik,” ujar Benyamin.
Wakil Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menambahkan bahwa Pemkot tengah menyiapkan tambahan anggaran lebih dari Rp 30 miliar untuk menutupi kebutuhan . Dana ini akan dibebankan pada APBD Tangsel saat fokus utama masih di gaji.
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) juga baru akan dicairkan tahun depan, satu tahun setelah masa pelantikan. “Alokasi untuk tunjangan baru akan muncul dalam APBD 2026, meski besaran dana belum pasti,” sambung Bambang.

Baca Juga: Kejari Serang Tidak Ajukan Banding atas Vonis Dua Terdakwa Korupsi Bantuan Sapi
2. Gaji Pokok: Upah Awal Ditunda, Regulasi Jadi Fokus Akuntabilitas
Pelantikan 6.139 PPPK di Tangsel pada 30 Juni diikuti kabar bahwa dan tunjangan baru akan dibayarkan tahun depan, tepatnya satu tahun setelah pelantikan. Konfirmasi ini datang dari Walikota Benyamin Davnie dan Sekda Bambang Noertjahjo.
Meski para PPPK sudah mengemban tugas resmi sebagai tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan, mereka masih hanya menerima honorarium.
Sebagai upaya keadilan aparatur dan kesejahteraan, Pemkot Tangsel menganggarkan tambahan >Rp 30 miliar untuk fase awal pembayaran gaji.
Apa Artinya bagi PPPK:
-
Tahun 1: Masih mendapat honorarium sebagai status kontrak awal
-
Pencairan TPP: Mulai tahun 2026, sesuai regulasi baru
Secara strategis, penundaan ini memberi waktu bagi evaluasi dan penataan anggaran, namun PPPK tetap harus menghadapi periode transisi tanpa pendapatan penuh mereka. Tahun depan akan menjadi krusial bagi kesejahteraan dan motivasi mereka dalam mendukung pembangunan publik Tangsel.





